Pengentasan Kemiskinan dan Stunting Jadi Prioritas Utama

BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Rapat koordinasi seluruh pejabat dilingkup Pemprov Kaltara dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, Senin (29/1/2024) di ruang rapat Gunung Seriang Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal hadir dengan didampingi Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si. Rapat ini juga dihadiri Sekda Prov. Kaltara, H. Suriansyah dan seluruh jajaran pejabat dan kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara.

“Rapat ini sebagai awal kita kedepan untuk bekerja lebih baik dan semangat, bisa meningkatkan prestasi yang telah diraih tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2024 harus lebih intens dan bergairah mencapai target,” ujar Gubernur Zainal memulai rapat.

Seluruh organisasi perangkat daerah diminta mempelajari aturan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terkait pelaksanaan APBD 2024, Kepala Pengguna Anggaran (KPA) yang telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pengadaan dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Kaltara.

“Sebagai acuan BKAD untuk menyusun penyelenggara keuangan daerah tahun 2024. Tahun-tahun sebelumnya, audit diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan depan (Februari). Perangkat keuangan agar menyiapkannya dengan baik,” ujar Gubernur.

Di tahun 2024, Gubernur Zainal meminta opd-opd terkait berfokus pada program-progam yang berkaitan pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. “Supaya kemiskinan ekstrem dan stunting di Kaltara bisa menurun drastis. OPD segera menyusun rencana kerja terkait penurunan stunting dan meminimalisir kemiskinan ekstrem,” ujar Gubernur.

Gubernur meminta kepada para ASN untuk dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota untuk bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas pelayanan publik dengan penuh inovasi dan kreasi.

“Diharapkan tahun ini rencana yang sudah diajukan bisa dikerjakan secara maksimal,” ujar Gubernur.

Di kesempatan yang sama, Wagub Yansen mengatakan bahwa pemerintah daerah harus melaksanakan tugas dengan transparan dalam rangka efisiensi dan efektif dalam melayani publik.

“Program kerja kita harus sesuai dengan visi misi daerah yang tertuang dalam RPJMD untuk kemudian dituangkan dalam renstra (rencana strategis),” imbuh Wagub.

Previous Pemprov Kaltara serahkan Sertifikat PUP PT. Pipit Mutiara Indah – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved